BPOM Memberikan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Covid-19 Sputnik-V Buatan Rusia

- 26 Agustus 2021, 13:37 WIB
Ilustrasi vaksin covid-19. BPOM RI memberikan izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sputnik-V.
Ilustrasi vaksin covid-19. BPOM RI memberikan izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sputnik-V. /Pixabay/fernandozhiminaicela/

Efikasi vaksin tersebut ditujukan untuk masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas.

Dengan pemberian vaksin secara injeksi intramuskular (IM) dengan dosis 0,5 mL untuk dua kali penyuntikan dengan rentan waktu tiga minggu.

Baca Juga: Karyanya Disebut Mirip dengan Downtown Boy, Perusahaan Desain yang Tangani Foto Konsep NCT 127 Sampaikan Maaf

Disebutkan juga bahwa vaksin Sputnik-V adalah vaksin paling aman dan efektif dalam melawan virus Covid-19 dilihat dari data global yang diperoleh selama vaksinasi menggunakan vaksin Sputnik-V tersebut.

Untuk efek samping serta keamanan pemberian vaksin tersebut dijelaskan pula oleh Kepala Badan POM RI.

“Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi,” jelas Kepala Badan POM.

Baca Juga: Ada Potensi Ancaman Teroris, Warga Afghanistan Diperingatkan untuk Hindari Bandara Kabul

Sehingga dapat dikatakan bahwa vaksin Sputnik-V memberikan efek samping dengan tingkat keparahan yang sedang hingga ringan.

Sejalan dengan pemberian izin darurat vaksin tersebut, Badan POM menerbitkan factsheet yang dapat diacu oleh tenaga kesehatan dan factsheet yang juga akan dikhususkan untuk masyarakat.

Dalam factsheet tersebut akan berisi informasi terkait keamanan serta efikasi vaksin ini dan hal-hal apa saja yang harus menjadi kewaspadaan dalam penggunaan vaksin.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah