Syarat dan Ketentuan Mengikuti Tes SKD CPNS 2021, Salah Satunya Sudah Suntik Vaksin Covid-19 Dosis 1

- 24 Agustus 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi CPNS 2021. Ketahui syarat dan ketentuan bagi pelamar CPNS 2021 untuk mengikuti tes SKD yang dimulai 2 September 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. Ketahui syarat dan ketentuan bagi pelamar CPNS 2021 untuk mengikuti tes SKD yang dimulai 2 September 2021. /PRFM/Tommy Riyadi

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

Baca Juga: Sinopsis Police University Episode 6, Kang Sun Ho Merasa Gelisah Saat Mengikuti Festival Olahraga

4. Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Baca Juga: Update Jadwal Vaksin Covid-19 di Kabupaten Bogor Kamis, 26 Agustus 2021, Ketahui Lokasi Pelayanannya

Selain itu, peserta CPNS 2021 juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di laman sscasn.bin.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada satu hari sebelum ujian.

Formulir Deklarasi Sehat merupakan pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi peserta sedang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah