PR INDRAMAYU - Warga asal Kabupaten Bogor sudah dapat melakukan suntik vaksin Covid-19 yang dijadwalkan pada hari Kamis, 26 Agustus 2021.
Apabila ingin mendaftarkan diri untuk suntik vaksin Covid-19 pada 26 Agustus 2021, warga Kabupaten Bogor harus mengetahui lokasi pelayanannya.
Tersedia dalam artikel ini terkait update jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Bogor pada hari Kamis, 26 Agustus 2021.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Jakarta 25 Agustus hingga 1 September 2021, Ada 4 Lokasi
Sebelum melakukan suntik vaksin, pendaftar harus terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran online, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @promkes_kab_bogor.
Untuk pengisian formulir pendaftaran online hanya dilakukan melalu aplikasi atau laman pedulilindungi.id.
Selain itu, simak berikut ini syarat dan ketentuan agar dapat menerima vaksin Covid-19.
Baca Juga: Mantra Apa yang Digunakan Doctor Strange di Trailer Spiderman: No Way Home? Berikut Penjelasannya
1. Membawa KTP;