Tak Hanya Kartu Ujian dan KTP, Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Bawa Form Deklarasi Sehat Saat Ikuti Tes

- 16 Agustus 2021, 12:01 WIB
Ilustrasi. Peserta SKD CPNS 2021 wajib untuk membawa form deklarasi sehat saat tes, dengan demikian tak hanya kartu ujian dan ktp yang mestu dibawa.
Ilustrasi. Peserta SKD CPNS 2021 wajib untuk membawa form deklarasi sehat saat tes, dengan demikian tak hanya kartu ujian dan ktp yang mestu dibawa. /Instagram.com/@bkngoidofficial

PR INDRAMAYU - Ada info update terbaru nih bagi kamu yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 terutama yang sudah berhasil lolos seleksi administrasi.

Meskipun pengumuman hasil sanggah belum diterbitkan, kamu yang sudah lolos seleksi administrasi harus mengetahui aturan baru saat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seperti membawa form Deklarasi Sehat.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya peserta hanya cukup membawa KTP asli dan Kartu Ujian jika hendak mengikuti tes SKD.

Akan tetapi, untuk tahun ini ada sedikit perbedaan karena ada tambahan form yang wajib dicetak dan harus dibawa oleh peserta saat mengikuti tes SKD.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi Sabtu 21 Agustus 2021, Dilaksanakan Vaksinasi Massal dengan 2000 Peserta

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Sragenupdate.Pikiran-Rakyat.com, BKN telah menambahkan menu baru di laman sscasn.bkn.go.id yakni adanya tambahan menu pengisian form Deklarasi Sehat.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui riwayat kesehatan dari peserta tes sekaligus usaha pemerintah dalam penanggulangan dan pengendalian kasus Covid-19 yang hingga saat ini masih terus meningkat.

Selain itu, hal ini juga dapat memudahkan panitia seleksi untuk mengetahui lebih detail mengenai kesehatan tiap peserta saat pelaksanaan tes SKD.

Lantas di manakah peserta SKD CPNS 2021 dapat melihat dan mengunduh form Deklarasi Sehat tersebut ?

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Portal Sulut Sragen Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x