PR INDRAMAYU - Ada info update terbaru nih bagi kamu yang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 terutama yang sudah berhasil lolos seleksi administrasi.
Meskipun pengumuman hasil sanggah belum diterbitkan, kamu yang sudah lolos seleksi administrasi harus mengetahui aturan baru saat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seperti membawa form Deklarasi Sehat.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya peserta hanya cukup membawa KTP asli dan Kartu Ujian jika hendak mengikuti tes SKD.
Akan tetapi, untuk tahun ini ada sedikit perbedaan karena ada tambahan form yang wajib dicetak dan harus dibawa oleh peserta saat mengikuti tes SKD.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Sragenupdate.Pikiran-Rakyat.com, BKN telah menambahkan menu baru di laman sscasn.bkn.go.id yakni adanya tambahan menu pengisian form Deklarasi Sehat.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui riwayat kesehatan dari peserta tes sekaligus usaha pemerintah dalam penanggulangan dan pengendalian kasus Covid-19 yang hingga saat ini masih terus meningkat.
Selain itu, hal ini juga dapat memudahkan panitia seleksi untuk mengetahui lebih detail mengenai kesehatan tiap peserta saat pelaksanaan tes SKD.
Lantas di manakah peserta SKD CPNS 2021 dapat melihat dan mengunduh form Deklarasi Sehat tersebut ?