PR INDRAMAYU - Pemerintah Indonesia akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU sebesar Rp1,8 juta.
BSU Rp1,8 juta ini akan disalurkan kepada guru honorer atau non PNS di Indonesia.
BSU sebesar Rp1,8 juta ini akan langsung disalurkan melalui rekening guru honorer yang bersangkutan.
Sementara itu, para guru honorer calon penerima BSU Rp1,8 juta ini bisa mengecek daftar penerimanya melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Namun, ada beberapa kriteria atau syarat untuk mengecek dan menerima BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer ini.
Pasalnya, tidak semua guru honorer akan mendapatkan Bantuan BSU bagi Guru Non ASN Rp1,8 Juta ini
Baca Juga: Sejarah Tahun Baru Islam, Wajib Tahu Bagi Umat Muslim di Jelang 1 Muharram 1443 H
Berikut ini syarat-syarat penerima yang berhak mendapatkan subsidi upah BSU guru honorer atau non PNS sebagai berikut ini sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Mantra Sukabumi dengan judul "BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Segera Ditransfer ke Rekening, Buruan Cek Nama Penerima Disini,".