PR INDRAMAYU - Dewan Pengawas KPK meluncurkan sebuah aplikasi pengaduan bernama E-LADUMAS OTENTIK.
Aplikasi E-LADUMAS OTENTIK yang baru saja diluncurkan itu merupakan fitur pengembangan dari aplikasi KPK Whistleblower System(KWS).
Aplikasi E-LADUMAS OTENTIK ini berfungsi untuk menerima pengaduan masyarakat terkait pengawasan tugas dan wewenang KPK.
Baca Juga: Harga Ivermectin di E-Commerce Meroket dari Rp6.000 hingga Rp500.000
Sebelumnya pelaporan serupa dilakukan melalui email dan surat, kini Aplikasi E-LADUMAS OTENTIK merupakan langkah perbaikan dalam pengelolaan laporan dugaan pelanggaran tugas, wewenang, dan kode etik.
Hal ini disampaikan dalam unggahan Instagram @indonesiabaik.id pada Jumat, 2 Juli 2021.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @indonesiabaik.di, aplikasi ini diharapkan bisa mengefektifkan komunikasi antara dewan pengawas dengan pelapor.
Baca Juga: Link Nonton dan Streaming Loki Episode 5: Munculnya 4 Varian Baru yang Ternyata Adalah Loki?
Masyarakat sebagai pelapor bisa mengaksesnya secara online melalui website kws.kpk.go.id.