PR INDRAMAYU - Tersiar kabar jika KPK menangkap politisi Fahri Hamzah.
Penangkapan Fahri Hamzah juga karena kasus dugaan korupsi.
Fahri Hamzah disebut ikut jadi tersangka dalam kasus izin ekspor benih lobster.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kembali Terapkan PPKM Mikro dalam Penanganan Virus Covid-19, Ini Alasannya
Kabar ini bermula dair video YouTube Juru Politik yang diunggah pada 21 Juni 2021.
Narasi dalam video tersebut adalah "VIRAL TERBARU HARI INI, AKHIRNYA FAHRI HAMZAH RESMI DI PINDAH KE LAPAS SUKA MISKIN" seperti diberitakan Seputar Tangsel dalam artikel berjudul KPK Tetapkan Fahri Hamzah Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Begini Faktanya.
"Fahri Hamzah Resmi Jadi Tersangka Akhirnya Tim Penyidik Bergegas Lakukan Ini, Dana Benur Ludes," tulis narasi dalam thumbnail video, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Kanal Youtube JURU POLITIK, pada Kamis, 24 Juni 2021.
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Aturan Sholat Idul Adha 2021, Izinkan Berjamaah dengan Syarat yang Harus Dipenuhi
Namun, berdasarkan hasil penelusuran Seputartangsel.com, informasi yang mengklaim Fahri Hamzah telah ditetapkan sebagai tersangka adalah tidak benar.