Masyarakat juga dapat mengaksesnya bisa di berbagai tempat dan berbagai cara.
Dalam uggahan tersebut menjelaskan identitas pelapor dijamin tetap aman.
Baca Juga: Covid-19 Mengganas, Wali Kota Depok Minta PNS Khataman Al-Quran
"Tenang saja, dengan fitur anonim, pelapor dijamin tetap aman identitasnya," tulisnya.
Tentu saja masyarakat dapat aman dan mudah melapor.
Aplikasi ini juga dorongan untuk mempercepat proses pengusutan dugaan.
Baca Juga: Profil Benni Mustafa, Pemain Drum Legendaris asal Indonesia yang Meninggal Dunia
KPK berkomitmen bahwa pengelolaan aplikasi E-LADUMAS OTENTIK dapat dikelola dengan baik.
Sehingga laporan masyarakat bisa dikelola dan direspon secara cepat.
Dengan demikian KPK menempatkan masyarakat sebagai elemen yang memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengawasannya.***