Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Benih Lobster, Fahri Hamzah: KPK, Stop Bumbui Pengadilan dengan Drama

- 18 Juni 2021, 17:39 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar namanya tak disebut dalam sidang hingga meminta untuk tak membumbui pengadilan dengan drama
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta agar namanya tak disebut dalam sidang hingga meminta untuk tak membumbui pengadilan dengan drama /Instagram.com/@fahrihamzah/

PR INDRAMAYU - Nama mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fahri Hamzah disebut dalam sidang lanjutan ekspor benih lobster yang menyeret terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Menurut Fahri Hamzah, ini bukan pertama kali namanya disebut dalam sidang tindak pidana korupsi.

Sebelumnya, nama Fahri Hamzah pernah disebut dalam kasus Nazaruddin saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.

Baca Juga: Link Nonton Ali dan Ratu-Ratu Queens, Petualangan Baru Film Iqbaal Ramadhan di New York

Dalam kasus Nazaruddin saat itu, diketahui terdapat seorang saksi yang menyebut nama Fahri Hamzah telah menerima uang 25.000 Dolar AS atau sekira Rp360 juta di Gedung Anugrah.

Sementara Fahri Hamzah sama sekali tidak mengetahui keberadaan Gedung Anugrah ada di mana.

Sehingga menurutnya, terdapat kejadian yang sengaja direkayasa pihak tertentu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 19 Juni 2021 Libra hingga Pisces, Aquarius Sangat Emosional Tak Usah Ditahan!

"KPK : Stop Bumbui Pengadilan dengan Drama!" tulis Fahri Hamzah, seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @fahrihamzah.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Instagram @fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x