Komnas HAM Beberkan Perkembangan Terkait Aduan TWK, Pihak KPK Telah Mengirimkan Biro Hukum

- 15 Juni 2021, 13:40 WIB
Komisioner HAM M Chairul Anam melakukan konferensi pers terkait dengan perkembangan kasus TWK KPK.
Komisioner HAM M Chairul Anam melakukan konferensi pers terkait dengan perkembangan kasus TWK KPK. /Foto: Antara/Alfian Rumagit//

PR INDRAMAYU - Komisi Nasional (Komnas) HAM baru saja menggelar konferensi pers terkait aduan TWK pegawai KPK pada Selasa 15 Juni 2021.

Chairul Anam selaku Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM memberikan informasi terkait pertemuannya dengan pihak KPK yang telah dilaksanakan pada 14 Juni 2021 lalu.

“Sore kemarin menjelang petang, teman-teman kolega kami di pimpinan KPK mengirimkan surat kepada KOMNAS HAM, atas panggilan kedua dan balasan surat kami,” ujar Chairul.

Baca Juga: Jelang Hari Musik Sedunia ‘World Music Day’ 2021, Simak Sejarah Singkatnya yang Wajib Diketahui

Karena sebelumnya, pihak Komnas HAM telah mengirim surat yang terdiri dari surat panggilan dan surat respon pertanyaan.

Selain memberikan respon dari surat tersebut, pihak KPK juga sekaligus mengirimkan biro hukum ke Komnas HAM.

Pengiriman Biro Hukum itu tujuannya untuk mengatur tata cara apa saja dan bagaimana, serta penjadwalan terkait pengambilan keterangan.

Baca Juga: Jadwal Euro 2021 Terbaru: Prediksi Italia vs Swiss

“Sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK, akan datang dalam pemeriksaan KOMNAS HAM pada hari kamis,” ucap Chairul.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x