PR INDRAMAYU – Beberapa hari yang lalu masyarakat dihebohkan dengan adanya obat yang diduga bisa menyembuhkan penyakit Covid-19.
Obat yang dimaksud adalah Ivermectin yang saat ini akan dilakukan uji klinis terlebih dahulu untuk memastikan keefektifannya oleh BPOM.
Akibat dari hal ini, harga obat Ivermectin meroket dari yang tadinya Rp6.000 menjadi Rp500.000 pasca akan diadakannya uji klinis oleh BPOM.
Baca Juga: Link Nonton dan Streaming Loki Episode 5: Munculnya 4 Varian Baru yang Ternyata Adalah Loki?
Terkait hal ini pun ternyata membuat harga-harga obat Ivermectin ini meningkat bahkan dijual hingga mencapai angka Rp500.000 ribu lebih di E-Commerce.
Padahal sebelumnya BPOM telah menghimbau masyarakat untuk tidak membeli obat Ivermectin sembarangan mengingat obat tersebut masih dalam tahap uji klinis.
Terkait semakin meningkatnya harga ini PT INDOFARMA Tbk selaku pembuat obat Ivermectin pun mengeluarkan press release perihal marak dijualnya obat Ivermectin ini secara sembarangan dengan harga yang begitu mahal.
Baca Juga: Covid-19 Mengganas, Wali Kota Depok Minta PNS Khataman Al-Quran
Press Release PT INDOFARMA Tbk memberikan penjelasan terkait harga 12 mg tablet.