Jelang Seleksi CPNS 2021, Simak Ketentuan Umum Calon Pelamar dari Kemenpan RB

- 17 Juni 2021, 08:47 WIB
Ilustrasi. Berikut beberapa ketentuan umum untuk mendaftar sebagai CPNS 2021 menurut Kemenpan RB.
Ilustrasi. Berikut beberapa ketentuan umum untuk mendaftar sebagai CPNS 2021 menurut Kemenpan RB. /ANTARA FOTO/Fauzan

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak, SImak 3 Penyebab Tingginya Lonjakan

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (Parpol) atau terlibat politik praktis.

- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Sehat jasmani dan rohani.

Itulah ketentuan CPNS yang di sampaikan oleh kemenpanRB. Untuk informasi lebih lengkap, dapat dibaca Peraturan Menteri PANRB No.27/2021 tentang pengadaan PNS.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Instagram @kemenpanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x