- Dokter pendidik Klinis.
- Dosen, Peneliti dan perekayasa (S3)
Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, 3 Tips Memilih Hewan Kurban.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS,PNS,Prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
6. Tidak pernah diberhentikan karena beberapa hal, yakni:
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaannya sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.