PR INDRAMAYU - Menjadi Aparatur Sipil Negara dan mengabdi pada negara, merupakan salah satu impian bagi setiap warga negera indonesia.
Terlebih tiap tahun Pemerintah membuka jalur penerimaan Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) di berbagai formasi dan instansi di pemerintahan.
Namun tidak hanya bekerja di instansi pemerintahan saja,peran ASN atau pegawai negeri sipil, harus mampu menerapkan Nilai dasar ASN, serta mengamalkannya dalam bekerja melayani masyarakat, maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun instagram Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi @kemenpanrb.
ASN harus mampu menerapkan nilai dasar ASN, Salah satunya dengan memegang teguh Ideologi Pancasila dan mengamalkannya ketika bekerja maupun dikehidupan sehari-hari.
Berikut 5 nilai yang harus di pegang ASN beserta penjabarannya menurut Kemenpanrb seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemenpanrb:
Baca Juga: Budi Dalton Beberkan Kisah Kopi Terbaik yang Dia Minum di Italia, Ternyata Berasal dari Jawa Barat
1. Sila Pertama