Pemeriksaa terhadap pihak keluarga hingga kerabat bertujuan untuk menggali keterangan terkait dugaan perbuatan pidana dari Jozeph Paul.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Longgarkan Pemeriksaan Larangan Mudik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sebabnya
Namun, sampai berita ini diturunkan, Brigjen Pol Rusdi Hartono masih enggan menjelaskan waktu pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
“Prosesnya nanti akan tetap berjalan di Bareskrim Polri,” ujarnya.
Pasalnya, tim penyidik kepolisian masih menunggu hasil permohonan penerbitan red notice dari Interpol pusat yang ada di Lyon, Prancis.
Sebab, melalui red notice, pergerakan Jozeph untuk berpindah negara jadi lebih terbatas.
Dugaan masih di Jerman
Pengejaran terhadap Jozeph Paul Zhang sebagai terduga pelaku penistaan agama yang mengaku dirinya adalah Nabi ke-26 masih dilakukan pihak kepolisian.
Polri menduga Jozeph Zhang berada di Jerman dan telah memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).