PR INDRAMAYU – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta seluruh umat Islam tidak terprovokasi atas ulah yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang (JPZ) terkait penistaan agama.
PBNU juga meminta kepada seluruh umat Islam agar menyerahkan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh JPZ itu kepada aparat kepolisian.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PBNU Robikin Emhas dalam keterangan persnya di Jakarta pada Senin, 19 April 2021.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini Senin 19 April 2021: Aksi Aldebaran Ketahuan, Mama Rosa Kecewa Lagi
"Kita sebagai umat Islam, maka kita tidak boleh menunjukkan sikap (yang) tidak dibenarkan oleh agama, melakukan persekusi, tindakan balasan dan seterusnya,” ujar Robikin, Senin, 19 April 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
“Sebaiknya serahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian," kata dia menambahkan.
Selain itu, Robikin juga menilai bahwa JPZ disinyalir sengaja mengeluarkan pernyataan yang bernada provokasi untuk membuat kegaduhan.
Baca Juga: Didapuk Jadi Brand Ambassador, Amanda Manopo Meminta Hal Ini kepada Pemilik Usaha
Diketahui, dalam video yang beredar, JPZ menyatakan bahwa dia mengaku sebagai nabi ke-26 dan menyinggung nilai-nilai agama serta praktik ibadah puasa.