PR INDRAMAYU – Polisi Republik Indonesia (Polri) hingga kini masih belum bisa menangkap Jozeph Paul Zhang yang pernah mengaku sebagai ‘Nabi ke-26’.
Sebelumnya Polri memberikan keterangan jika posisi Jozeph Paul Zhang telah diketahui.
Jozeph Phaul Zhang diduga melanggar UU ITE terkait Penodaan Agama dan Ujaran Kebencian.
Baca Juga: Inspirasi Menu Hidangan Lebaran 2021 yang Bisa Disajikan untuk Keluarga Besar
Sayangnya hingga kini belum ada lagi kemajuan dari kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “'Nabi ke-26' Masih Bebas Jalan-jalan, Ini Kata Polri Soal Posisi Jozeph Paul Zhang”.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta pada Rabu, 5 Mei 2021 mengatakan, Polri masih belum bisa menemukan posisi Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.
Baca Juga: Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara Rusdi Karepesina Buat Pernyataan Mengejutkan, Berikut Lengkapnya
Posisi terakhir Jozeph Paul Zhang hingga saat ini masih diduga ada di luar negeri.