PR INDRAMAYU - Usai mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang, seorang pria yang mengaku nabi ke-26 kini pihak kepolisian memburu Jozeph.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Adrianto mengaku jajarannya tengah memburu keberadaan Joseph yang diduga saat ini tak berada di Indonesia.
Alhasil, polisi mengaku mengandeng Interpol agar buruannya tersebut lekas tertangkap.
Pihak kepolisian menjalin kerja sama dengan kepolisan luar negeri dengan membut daftar pencarian orang (DPO).
Hal tersebut bertujuan agar Joseph dapat dideportasi dari negara tempat dia berada lalu dibawa ke Indonesia.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," katanya, Minggu, 18 April 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Agus menambahkan, meskipun tak ada laporan dari masyarakat atas tindakan dugaan penistaan agama, polisi tetap bisa memburunya.