PR INDRAMAYU – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap berjaga untuk memperketat aturan larangan mudik lebaran 2021.
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh polisi untuk mencegah adanya kemungkinan bagi warga yang tetap nekat melakukan mudik lebaran sebelum batas waktu yang dilarang yakni 6 Mei 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, Kombes Pol Rudy Antariksawan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri menyatakan jika pihaknya sudah melakukan edukasi atau sosialisasi tentang larangan mudik lebaran.
Sosialisasi larangan mudik lebaran dilakukan agar masyarakat sadar bahaya yang ditimbulkan jika tetap nekat melakukan mudik.
Selain itu, berbagai operasi seperti Operasi Keselamatan yang sudah mulai dilakukan pada 12 April hingga nanti 25 April 2021.
Selain itu, Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) dilakukan untuk memperketat aturan larangan mudik lebaran 2021.
“Kegiatan sosialisasi terkait larangan mudik secara masjid terus dilakukan kepada masyarakat, agar mereka sadar dan paham kenapa dilarang melakukan mudik,” ucap Rudy Antariksawan, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.