Soal Gerakan Mudik Awal, Polri Siapkan Strategi Pencegahan dengan Melakukan Operasi Sebelum 6 Mei 2021

- 12 April 2021, 15:18 WIB
Polisi akan melakukan operasi untuk mengantisipasi gerakan mudik awal Idul Fitri 2021.*
Polisi akan melakukan operasi untuk mengantisipasi gerakan mudik awal Idul Fitri 2021.* / Foto: ANTARA

PR INDRAMAYU – Pemerintah telah menginstruksikan pelarangan mudik lebaran tahun 2021.

Larang tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penangan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 terkait Peniadaan Mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, larangan ini mulai diberlakukan dari tanggal 6-17 Mei 2021 dimana seluruh sarana transportasi dari mulai darat, laut, dan udara dilarang beroperasi untuk memfasilitasi aktivitas mudik.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2021, Pertamina Tambah Stok Gas 3 Kilogram

Hanya saja bagi mereka yang masih tetap atau terdesak harus bepergian masih tetap diperbolehkan untuk berpergian tapi aturannya sangat ketat.

Perihal pelarangan ini akhirnya banyak masyarakat yang berinisiatif untuk melakukan gerakan mudik lebih awal.

Hal ini dilakukan dengan harapan jika mudik lebih awal tidak akan terjaring oleh operasi polisi.

Baca Juga: Dapat Gelar Ratu Mustika Kartadilaga, Puan Maharani: Terima Kasih atas Pemberian Gelar Ini

Perlu diketahui sebelumnya bahwa pelarangan ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi angka persebaran Covid-19 di Indonesia, yang setiap harinya saat ini mengalami trend yang semakin baik, sehingga penting untuk menjaga keadaan ini.

Pihak kepolisian telah memperkirakan kemungkinan mudik lebih awal ini akan terjadi.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengantisipasi terkait kemungkinan ini, polri akan melakukan kegiatan operasi keselamatan dari tanggal 12-25 April 2021.

Baca Juga: The Falcon and the Winter Soldier: Emily VanCamp Ingin Kenakan Pakaian Sharon Carter seperti di Komik Marvel

Kemudian disusul dengan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).

“Kegiatan sosialisasi terkait larangan mudik secara massif terus dilakukan kepada masyarakat, agar mereka sadar dan paham kenapa dilarang mudik.

“Kemudian, ada kegiatan kepolisian lainnya yang ditingkatkan (KKYD) berupa sosialisasi dan pencegahan,” ujar Kombes Pol Rudy Antariksawan Kabag Ops Korlantas Polri, Senin 12 April 2021.

Baca Juga: Lebih Mudah! Mulai Hari Ini Pembuatan SIM Bisa Menggunakan Smartphone, Berikut Caranya

Rudy pun menyampaikan bahwa meskipun larangan mudik akan dimulai 6 Mei 2021, tapi operasi pengetatan akan dilakukan sebelum waktu tersebut.

Sehingga jika nanti ada masyarakat yang melakukan perjalanan akan diperiksa dulu oleh petugas yang berjaga.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah gerakan mudik awal, yang mungkin telah direncanakan oleh sebagian orang.

Baca Juga: Menarik! Ridwan Kamil jadi Salah Satu Model Gaya Potong Rambut di Cikajang Garut

“Kami akan memastikan agar masyarakat tidak ada yang mudik di awal waktu atau duluan ya. Kalau ada yang ketahuan bepergian nantinya dengan alasan tertentu akan kami periksa surat-suratnya.

“Dan akan kami pastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat serta mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x