PR INDRAMAYU- Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi yang semakin maju, internet seolah sudah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi masyarakat.
Perkembangan era digital sangat membantu masyakat dunia memberikan kemudahan layanan dan cakupan tanpa batas.
Di Indonesia saat ini berbagai proses administrasi dapat dilakukan secara daring atau online, salah satunya dalam pembayaran pajak.
Baca Juga: Lebih Baik Beras Merah atau Beras Putih untuk Kesehatan? Berikut Penjelasannya
Baru-baru ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah meluncurkan suatu aplikasi pembayaran pajak yang disebut Samsat Online Delivery (Si-Ondel).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan, aplikasi baru ini dibuat guna membantu masyarakat agar tetap dapat membayar pajak walaupun dari rumah.
“Aplikasi ini membuat masyarakat dapat membayar pajak tahunan walau tetap berada di rumah. Pembayaran bisa dilakukan secara nontunai atau kartu kredit,” katanya, dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Tribrata News.
Baca Juga: Densus 88 Berhasil Tangkap Seorang Pria yang Menjual Senjata kepada Terduga Teroris Mabes Polri ZA
Selain itu, Sambodo juga menambahkan bahwa pembayaran aplikasi ini juga bisa dilakukan melalui beberapa bank.