PR INDRAMAYU – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang Pendapatan I, Raden Wahyu Adiwijaya, menyatakan pihaknya tidak segan membongkar objek reklame yang tidak membayar pajak.
Telah ada sejumlah reklame yang tidak membayar pajak, BKD Indramayu bersiap melakukan tindakan tegas yakni membongkar objek reklame tersebut.
BKD Indramayu akan membongkar objek reklame itu apabila dalam tenggang waktu yang telah diberikan, pihak bersangkutan belum juga membayar pajak.
Baca Juga: [WAJIB TAHU] Makan Yoghurt di Pagi Hari Miliki 5 Manfaat Berikut, Apa Saja?
Tindakan tegas itu adalah bertujuan untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Indramayu.
Selain itu, hal itu juga dilakukan untuk memberikan peringatan pada sejumlah reklame di Indramayu yang tidak membayar pajak.
Peringatan pertama untuk reklame tersebut adalah ditempelkannya stiker pada reklame yang belum membayar pajak.
Baca Juga: Real Madrid Incar Naby Keita, Diyakini Dapat Gantikan Luka Modric
Stiker itu ditempel oleh tim yang terdiri atas unsur BKD, Satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) dan pemadam kebakaran (damkar), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Indramayu.