Kembali Menjadi Polemik, Herman Hery : Revisi UU ITE Sangat Krusial

- 20 Maret 2021, 15:30 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan jika pembahasa UU ITE  harus dibahas secara bersama-sama.
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan jika pembahasa UU ITE harus dibahas secara bersama-sama. /ANTARA/Reno Esnir/am/

Menurut Herman, beberapa waktu belakangan ini, UU ITE telah menyebabkan pro kontra di masyarakat.

Krusialnya revisi UU ITE ini juga ditambah dari adanya aspirasi masyarakat terkait dengan pengesahan RUU KUHP.

Baca Juga: Juventus Incar 2 Pemain PSG, Diyakini dapat Dongkrak Performa Bianconeri

Sebelumnya, pengesahan tersebut tertunda saat pengambilan Keputusan Tingkat II.

“Jika melihat fenomena hukum belakangan ini, seperti misalnya pemidanaan dalam UU ITE,” ujar Herman.

“Aspirasi publik atas revisi UU ITE ini membutuhkan juga revisi pada KUHP, khususnya terkait konstruksi pasal pencemaran nama baik,” sambungnya.

Baca Juga: Ditanya Soal Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan: Satu-satunya Perempuan yang Gak Pernah Berubah dari Hati Gue

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD memberi pernyataan bahwa UU ITE telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut karena banyak masyarakat yang telah memberi pengaduan setelah menjadi korban UU tersebut, khususnya Pasal 27.

Mahfud memberikan pernyataan tersebut dalam pertemuan dengan Hotman Paris Hutapea di Jakarta pada Sabtu 20 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah