Khawatir Masuk Kategori Gratifikasi, Bupati Situbondo Lapor KPK Usai Dapat Hadiah Burung

- 27 Februari 2021, 19:00 WIB
Bupati Karna Suswandi diberi burung perkutut seharga Rp100 juta.
Bupati Karna Suswandi diberi burung perkutut seharga Rp100 juta. /Antara/Novi H

“Jika harus diserahkan ke negara, ya secepatnya diserahkan, bila perlu hari ini juga,” ujarnya menambahkan.

Disisi lain, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Situbondo Syaifullah mengatakan bahwa pemberian hadiah tersebut tidak masuk dalam rundown acara penyambutan dan doa bersama.

Baca Juga: Dikenal Bermanfaat Untuk Menaikkan Massa Otot, Protein Juga Bisa Sebabkan Penyakit Ginjal

“Ini hadiah burung merupakan aspirasi masyarakat, kalau ditolak nanti sakit hati,” ujar Syaifullah.

“Tetapi, Pak Bupati mengikuti prosedur untuk langsung melaporkan ke Polres Situbondo dan Inspektorat, dan berencana akan diserahkan ke KPK,” ucapnya menambahkan.

Usai melaporkan pemberian tersebut kepada Kepolisian dan Inspektorat, Sekda Situbondo mengatakan bahwa saat ini akan langsung dilakukan proses penyerahan ke komisi antirasuah KPK.

Baca Juga: Rumah Tangganya dengan Aufar Disebut Renggang, Olla Ramlan Hanya Minta Doa: Bismillah

“Tadi kami langsung menyampaikan ke Inspektorat dan segera berkoordinasi dengan Polres Situbondo terkait pemberian hadiah tersebut,” tutur Syaifullah.

“Nantinya terserah KPK, apakah burung perkutut tersebut akan disita oleh negara atau akan dikembalikan lagi, yang jelas Bupati sudah mengembalikan,” tuturnya menambahkan.

Diketahui dalam acara tersebut, Bupati Karna Suswandi dan Wakil Bupati Khairani disambut langsung oleh Forkopimda dan OPD saat tiba di Pendopo Kabupaten Situbondo usai dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Jumat, 26 Februari 2021.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah