Sudah Kantongi Bukti Suap Edhy Prabowo, Begini Ucap Ketua KPK

- 24 Februari 2021, 06:00 WIB
Ketua KPK FIrli Bahuri
Ketua KPK FIrli Bahuri /instagram.com/official.kpk

PR INDRAMAYU – Edhy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini tengah tersandung kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster (benur).

Dilansir oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Edhy Prabowo mengungkapkan sikap siap bertanggung jawab.

Edhy bahkan mengutarakan ketersediaannya untuk dihukum mati jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benur.

Baca Juga: Dilaksanakan pada 25 Februari 2021, Presiden Jokowi Akan Hadiri Vaksinasi Covid-19 Bagi Insan Pers

“Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah, saya tidak dari dari kesalahan, saya tetap tanggu jawab,” ucap Edhy Prabowo di Gedung KPK pada 22 Februari 2021.

“Saya tidak bisa bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silahkan proses peradilan berjalan,” sambungnyai.

Lebih lanjut, Edhy Prabowo melakukan pembelaan jika kasus yang tengah menyeret namanya tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Siap Distribusikan 7,5 Juta Vaksin Covid-19 Tahap Kedua ke 34 Provinsi

“Saya tidak bicara lebih baik atau tidak. Saya ingin menyempurnakan, intinya adalah setiap kebijakan yang saya ambil untuk kepentingan masyarakat,” ujar mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x