Cara Perpanjangan SIM Secara Online, Mudah dan Tidak Perlu Repot Mengantri

- 24 Februari 2021, 12:31 WIB
Ilustrasi, Tangkapan layar website resmi  pembuatan SIM online.
Ilustrasi, Tangkapan layar website resmi pembuatan SIM online. /Kolrantas Polri

Baca Juga: Prediksi Atalanta Vs Madrid 25 Februari 2021: 6 Fakta Menarik, Statistik, Prakiraan Susunan Pemain

5. Selanjutnya isi “Data Pribadi” yang terdiri dari:

  • Status Kewarganegaraan
  • NIK atau nomor KTP
  • Nama lengkap
  • Tinggi badan

Baca Juga: 5 Jenis Ayam Kampung yang Cepat Berkembang Biak, Cocok DIjadikan Ladang Usaha

  • Golongan darah
  • Kode pos
  • Kota
  • Alamat

Baca Juga: Billy Syahputra dan Amanda Manopo Dikabarkan Putus, Vicky Nitinegoro Sampaikan Hal Ini

  • Nomor Handphone
  • Pendidikan
  • Pekerjaan

6. Lalu jika sudah selesai, ketuk “check”.

Baca Juga: Tayang 12 Maret 2021 di Netflix, Sinopsis Alarm Season 2: Kisah Cinta Segitiga Berbasis Aplikasi

7. Kemudian isi “Data Keadaan Darurat” yang dapat dihubungi.

8. Mengisi “Konfirmasi Data Input” :

  • Memilih metode pembayaran
  • Memilik tanggal kedatangan
  • Memilih rekening pengembalian

9. Langkah terakhir baca dan setujui Registrasi SIM Online dan selesai.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x