SIM untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3500 Kg.
Golongan SIM A khusus
SIM untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) yang digunakan untuk angkutan orang / barang sepeda motor dengan kereta samping).
Baca Juga: Hasil Liga Champions Lazio vs Bayern Munchen: Die Roten Menang Telak Atas Biancocelesti
Golongan SIM B1
SIM untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1000 Kg.
Golongan SIM B2
SIM untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1000 Kg.
Baca Juga: Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Anggota DPR: Diharapkan Dapat Efektif Menekan Kasus Covid-19
Golongan SIM C