Gak Perlu Antri, Perpanjangan SIM Lebih Mudah dan Cepat dengan Sistem Online

- 19 Februari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi SIM.
Ilustrasi SIM. /PRFM News

PR INDRAMAYU – Polisi Republik Indonesia (Polri) terus berusaha memberikan inovasi baru bagi sistem pelayanannya. 

Inovasi baru yang dibuat oleh polri bertujuan untuk terus berusaha memajukan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sesuai dengan tugas utamanya, yaitu melindungi, mengayomi dan melayani.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Video YouTube Diklaim tentang SBY dan AHY Terjaring OTT KPK, Ini Faktanya

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Tribratanews, saat ini Kepolisian Republik Indonesia telah membuat inovasi baru dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) selaku divisi yang melayani urusan SIM dalam waktu dekat ini berencana membuat layanan perpanjangan SIM akan dilakukan secara online.

Terlebih saat ini pemerintah membatasi segala aktivitas yang dilakukan secara langsung karena masih adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Situs Aisha Wedding Diduga Terdaftar di Luar Negeri, Polda Metro Jaya: Masih Kita Dalami

Polri berupaya mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan petugas,” ucap Irjen Pol Istiono selaku Kepala Korlantas Polri, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Tribratanews, Jumat 19 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x