Baca Juga: Bertemu Sandiaga Uno, Ridwan Kamil Bahas Proyek Lido hingga Lapangan Pekerjaan
Ketiga, segera menuntaskan pembahasan dan pengesahaan rencana UU KUHP, sampai Kitab UU Hukum Pidana yang sempat tertunda.
"Agar kita memiliki satu kesatuan hukum sebagai criminal constitution atau criminal code, satu untuk seterusnya dan selamanya," ucapnya.
"Skenario ketiga ini pamungkas, ini akan memberikan kepastian hukum yang lebih luas kepada seluruh UU lex specialis yang sering penuh mengidap ketidakpastian," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Siap Distribusikan 7,5 Juta Vaksin Covid-19 Tahap Kedua ke 34 Provinsi
Menariknya, jika mengikuti masukannya itu dia memperkirakan indeks demokrasi Indonesia masa mendatang akan jatuh terpuruk.
"Bahkan bisa berakibat kepada penilain jatuhnya indeks demokrasi kita seperti yang terjadi tahun ini dan tahun lalu. Tentu semua ini harus kita hadapi bersama," ucapnya. ***