Daripada menegakkan hukum secara agresif dengan pasal-pasal karet itu, sebaiknya pemerintah melakukan 2 hal di atas dalam menyikapi ujaran kebencian.***
Daripada menegakkan hukum secara agresif dengan pasal-pasal karet itu, sebaiknya pemerintah melakukan 2 hal di atas dalam menyikapi ujaran kebencian.***
Editor: Evi Sapitri
Sumber: The Conversation