PR INDRAMAYU - Polda Metro Jaya memastikan kondisi pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat pada Minggu (13 Desember 2020) siang.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, Polisi menegaskan tidak ada perbedaan HRS dengan tahanan lain
Seperti diketahui, Rizieq Shihab ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) setelah ditetapkan menjadi tersangka penghasutan terkait kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Begini Kondisi Bupati Purbalingga Pasca Dirinya Dinyatakan Positif Terinfeksi Covid-19
"Kondisinya sehat, kami masih tetap pantau," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13 Desember 2020).
Yusri mengatakan, semua tahanan yang mendekam di balik jeruji besi untuk menjalani pemeriksaan tetap dipantau kesehatannya oleh Biddokkes Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Atasi Pandemi Covid-19, Ternyata Ketahanan Pangan dan Gizi Berbasis Keluarga Dapat jadi Solusi
"Sama juga dengan tahanan-tahanan yang lain tetap masalah kesehatan, masalah makan tetap kami siapkan," ucap dia.
Sebagai informasi, Rizieq dijerat dengan Pasal 160 dan 216 KUHP.