Dosen Unpad Beri Tips Mudah Memilih Produk Halal, Singgung Makanan Unsur Nabati

- 18 Desember 2020, 10:48 WIB
Logo Halal Majelis Ulama Indonesia.
Logo Halal Majelis Ulama Indonesia. /LPPOM MUI

Menurut Ketua Pusat Riset Padjadjaran Halal Centre, cara tersebut bisa diterapkan baik kepada produk yang telah atau belum berlabel halal MUI.

Cara ketiga ialah konsumen wajib mengetahui kandungan dari produk tersebut. Menurut Souvia, titik kritis halal dimiliki semua bahan tambahan pada produk pangan tersebut.

Baca Juga: Dipicu Harapan Stimulus AS dan Pelemahan Dolar, Harga Emas Melambung 31,3 Dolar

Itu artinya meskipun bahan bakunya adalah produk halal, proses pembuatan atau pencampurannya belum tentu menerapkan prinsip halal.

“Paling hati-hati ketika bahan tambahannya dari produk hewani,” ujarnya.

Di antara bahan pangan yang perlu diwaspadai adalah lesitin hewani, gelatin, sampai zat pengemulsi.

Cara untuk menghilangkan keraguan tersebut adalah dengan mencari produk yang mengandung bahan tambahan dari unsur nabati. Souvia menyatakan produk tersebut insyaallah halal.

Baca Juga: Miliki Arti Penting, UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda

Pada prinsipnya, cara paling efektif untuk menentukan halal atau tidaknya suatu produk adalah melihat sertifikasi MUI.

“Prinsip sertifikasi halal adalah dari ketelusuran, sehingga ketika produk memiliki logo halal itu sudah ada jaminan dari lembaga terkait,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Unpad.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah