Pengumuman! Mulai Besok Hingga Januari Mendatang, Operasional MRT Hanya Sampai Jam 8 Malam

- 17 Desember 2020, 16:44 WIB
Ilustrasi MRT /Antara/
Ilustrasi MRT /Antara/ /

PR INDRAMAYU - Mulai besok, MRT akan beroperasional sampai pukul 20.00 WIB. Aturan baru ini terkait Instruksi Gubernur DKI Jakarta,

tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Corporate Secretary Divison Head PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan kebijakan pembatasan operasional MRT akan mulai diterapkan pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Baca Juga: Penjelasan Terkait Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Dilanjutkan Tahun Depan? Ini Kata Menaker

"Sejalan dengan Instruksi Gubernur No. 64 Tahun 2020, maka jam operasi MRT Jakarta hanya sampai 20.00 mulai besok 18 Desember hingga 8 Januari 2021," ucap Kamaluddin dalam keterangannya, Kamis (17 Desember 2020).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga: Adanya Proyek Suap di Lingkungan Pemda Indramayu, KPK Panggil Mantan Anggota DPRD Jabar

Dalam Instruksi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menetapkan jam operasional transportasi umum sampai pukul 20.00 WIB.

Anies juga meminta Dishub menetapkan protokol kesehatan bagi pelaku usaha, pengelola, atau penanggung jawab moda transportasi umum yang menjadi kewenangan daerah DKI Jakarta.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x