PR INDRAMAYU - Pantun bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral,
ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB -UNESCO)
Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Prof. Surya Rosa Putra kepada Antara London, Kamis mengatakan penetapan itu ditetapkan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis, Kamis.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Jam Operasional KRL Diatur Instruksi Gubernur DKI Jakarta
Dikatakan Nominasi Pantun diajukan secara bersama Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui UNESCO.
Sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda 12 Desember 2019.
Surya Rosa Putra mengatakan UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Pihaknya tak Terbitkan Izin Aksi Demo 1812 Besok di Istana Negara
Dikatakannya pesan disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.
“Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.