PR INDRAMAYU - Beberapa waktu yang lalu, Forum Pejuang Islam (FPI) melapor ke polisi tentang dugaan berita bohong Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs Antara, Saat ini, Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan tersebut.
"Laporannya baru masuk. Sedang dipelajari karena baru diterima pada Senin 14 Desember 2020," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 17 Desember 2020.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Pemkab Bogor Jual Paket Sembako Murah dengan Harga Rp200 Ribu jadi Rp50 Ribu
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terlebih dahulu akan mempelajari apakah ditemukan atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
"Sementara masih diteliti oleh peneliti. Nanti kami akan sampaikan, apakah naik penyelidikan dengan mengundang (pelapor, saksi hingga terlapor), nanti kami sampaikan," imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi, Selebgram Berinisial TA Diamankan Polda Jabar Bersama Barang Bukti
Dilaporkannya Haikal ke Polda Metro Jaya diduga telah menyebar berita bohong lantaran menyampaikan dirinya bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
Laporan polisi atas kasus Haikal ini tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
polisi ini Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shihab dan terlapor Haikal Hassan dan pemilik akun @wattisoemarsono.***