PR INDRAMAYU – Kita perlu berhati-hati dalam memilih berbagai produk pangan yang beredar di pasaran.
Kita memerlukan kecermatan dalam memilihnya karena saat salah dalam memilih, bisa jadi produk tersebut termasuk non-halal.
Cara mudah pertama untuk mendeteksinya adalah memperhatikan labelnya. Hal ini diungkap Dosen Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Padjadjaran Dr. Souvia Rahimah, M.Sc.
Baca Juga: Mengenal Ki Tarka Sutarahardja, Pelestari 200 Naskah Kuno Asal Indramayu
Souvia menyatakan bahwa sebuah produk yang telah mempunyai label logo “halal” Majelis Ulama Indonesia (MUI), kehalalan produk itu telah disertifikasi oleh lembaga tersebut.
Ironisnya banyak masyarakat yang masih enggan untuk memeriksanya. Ini adalah cara paling aman untuk menemukan fakta apakah produk tersebut halal atau tidak.
“Edukasi membaca label itu penting,” ujar Souvia pada Kamis 17 Desember 2020 dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi Unpad, @unpad.ac.id.
Baca Juga: Rekomendasi 6 Kota Favorit Destinasi Liburan Pergantian Tahun, dari Mulai Yogjakarta Hingga Bali
Cara mudah kedua menurut Souvia adalah menyarankan konsumen untuk memilih produk yang produsennya jelas. Konsumen pun bisa menelusuri bagaimana bahan baku atau proses pembuatan dari produk tersebut.