Jelang Pilkada 2020 Besok, Berikut Tugas Pengawas dan Petugas Ketertiban TPS, Apa Saja?

- 8 Desember 2020, 16:24 WIB
Pastikan Tidak Golput, Berikut 4 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Datang ke TPS.*
Pastikan Tidak Golput, Berikut 4 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Datang ke TPS.* /ANTARA

Petugas yang dibentuk Panwas Kecamatan ini bertanggung jawab untuk membantu tugas Panwaslu Kelurahan/Desa.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri)

 

Baca Juga: Berharap Hubungan Langgeng? Yuk Simak 5 Tips Membangun Kepercayaan Jangka Panjang dengan Pasangan

Adapun terkait Petugas Ketertiban TPS, jumlah mencapai 2 orang. Satu bertugas di pintu masuk dan yang lainnya di pintu keluar. Petugas Ketertiban TPS di pintu masuk bertugas untuk:

1. Memastikan pemilih telah mencuci tangan pakai sabun

2. Mengukur suhu tubuh anggota KPPS, pemilih, saksi, dan pengawas TPS

3. Memastikan pemilih membawa formulir Model C Pemberitahuan, KTP elektronik atau Suket, dan memakai masker

Baca Juga: Sempat Dijodohkan, Gading Marten Kepergok Pernah Beri Kado Mewah untuk Luna Maya

4. Mengarahkan pemilih yang tidak membawa formulir Model C Pemberitahuan untuk mengecek namanya tercantum dalam Salinan DPT

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x