PR INDRAMAYU – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan diadakan besok, 9 Desember. Pilkada kali ini akan memilih pemimpin untuk 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Divisi Humas Polri dalam akun Instagram resminya, @divisihumaspolri, membagikan unggahan pada Selasa 8 Desember 2020.
Unggahan itu berkaitan dengan pengawas dan petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020 tersebut.
Baca Juga: Akibat Pandemi Covid-19, Bogor Laporkan Data Warga Miskin Bertambah jadi 9,26 %
Berikut tugas pengawas:
1. Panwaslu Kelurahan/Desa
Petugas yang dibentuk Panwas Kecamatan ini bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan di desa atau sebutan lain/kelurahan.
2. Pengawas TPS