Sikapi Reuni 212, Akademisi Epidemiologi Sarankan Pemerintah Larang Kegiatan Kerumunan

- 26 November 2020, 11:22 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq di tengah kerumunan simpatisan dan pendukungnya, rendanya disiplin Prokes masyarakat menyebabkan kasus positif covid-19 bertambah, PSBB Transisi Jakarta otomatis diperpanjang.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq di tengah kerumunan simpatisan dan pendukungnya, rendanya disiplin Prokes masyarakat menyebabkan kasus positif covid-19 bertambah, PSBB Transisi Jakarta otomatis diperpanjang. /Livia Kristianti/Antara

Anies Baswedan pun dikabarkan tidak memberikan izin. Pasalnya, hal itu bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan beberapa waktu lalu menyatakan bahwa gerakan massa semisal reuni 212 untuk saat ini sudah tidak diperlukan lagi.

Baca Juga: Cek Daerahmu! Ramalan Potensi Curah Hujan Indonesia untuk Besok 27-29 November 2020

"Saya pikir semuanya berjalan baik saja lah. Kita semuanya sudah menikmati suasana seperti ini. Saya yakin kalau kita lihat masyarakat sekarang sudah happy, suasana tenang," tutur Moeldoko.***

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah