Anies Baswedan pun dikabarkan tidak memberikan izin. Pasalnya, hal itu bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan beberapa waktu lalu menyatakan bahwa gerakan massa semisal reuni 212 untuk saat ini sudah tidak diperlukan lagi.
Baca Juga: Cek Daerahmu! Ramalan Potensi Curah Hujan Indonesia untuk Besok 27-29 November 2020
"Saya pikir semuanya berjalan baik saja lah. Kita semuanya sudah menikmati suasana seperti ini. Saya yakin kalau kita lihat masyarakat sekarang sudah happy, suasana tenang," tutur Moeldoko.***