Sikapi Reuni 212, Akademisi Epidemiologi Sarankan Pemerintah Larang Kegiatan Kerumunan

- 26 November 2020, 11:22 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq di tengah kerumunan simpatisan dan pendukungnya, rendanya disiplin Prokes masyarakat menyebabkan kasus positif covid-19 bertambah, PSBB Transisi Jakarta otomatis diperpanjang.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq di tengah kerumunan simpatisan dan pendukungnya, rendanya disiplin Prokes masyarakat menyebabkan kasus positif covid-19 bertambah, PSBB Transisi Jakarta otomatis diperpanjang. /Livia Kristianti/Antara

PR INDRAMAYU – Dikabarkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menyelenggarakan reuni di Lapangan Monumen Nasional (Monas).

Surat pemberitahuan terkait kegiatan pada 2 Desember itu telah dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Surat itu telah disampaikan pada awal September 2020 lalu.

Menyikapi hal itu, akademisi epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad, menyarankan agar pemerintah untuk tetap melarang kegiatan yang bisa memunculkan kerumunan.

Baca Juga: Hari Ini Kurs Rupiah Menguat Seiring Bertambahnya jumlah Pengangguran di AS

Larangan itu juga berlaku untuk Reuni 212 tersebut. Riris menyampaikan hal itu di Jakarta pada Kamis, 26 November 2020.

"Bukan mengimbau, tapi melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kemudian aturan itu ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutur Riris.

Kalau kegiatan serupa diperbolehkan, Riris menyatakan bahwa hal itu akan turut menaikkan kasus penularan Covid-19 dan akan semakin sulit dalam mengendalikannya.

Baca Juga: 4 Strategi Mengubah Krisis Coronavirus Menjadi Peluang, Nomor 2 Banyak Tidak Disadari

"Akan terus merangkak naik kalau kita tidak efektif dalam pencegahan," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA.

Meningkatnya mobilitas masyarakat berpartisipasi dalam meningkatkan penularan virus corona. Cara untuk mencegahnya adalah dengan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.

Harapan Riris terkait hal tersebut adalah agar semua pihak menahan diri untuk mengadakan kegiatan yang menghadirkan kerumunan.

Riris menganjurkan agar kegiatan seperti itu diselenggarakan secara daring.

Baca Juga: Sosok Iis Rosita Dewi, dari Pembina Organisasi Hingga Ditangkap KPK Bersama sang Suami Edhy Prabowo

Hingga saat ini, kurva kasus Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Pada Rabu, 25 November 2020 kemarin, tercatat rekor penambahan kasus positif mencapai 5.534.

Jakarta menyumbang penambahan terbanyak yakni 1.273 kasus. Sebanyak 17 orang di Jakarta meninggal akibat corona.

Terlepas dari PA 212 yang telah mengirimkan surat pemberitahuan, pengelola Monas menolak kegiatan tersebut.

Kepolisian melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, tidak mengizinkan kegiatan itu di daerah manapun.

Baca Juga: Sebut Undur Diri dari Menteri dan Waketum Gerindra, Edhy Prabowo: Saya akan Hadapi dengan Jiwa Besar

Ancaman berupa tindakan tegas dikeluarkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Aburachman bagi siapapun yang tetap akan mengadakan reuni 212.

Anies Baswedan pun dikabarkan tidak memberikan izin. Pasalnya, hal itu bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan beberapa waktu lalu menyatakan bahwa gerakan massa semisal reuni 212 untuk saat ini sudah tidak diperlukan lagi.

Baca Juga: Cek Daerahmu! Ramalan Potensi Curah Hujan Indonesia untuk Besok 27-29 November 2020

"Saya pikir semuanya berjalan baik saja lah. Kita semuanya sudah menikmati suasana seperti ini. Saya yakin kalau kita lihat masyarakat sekarang sudah happy, suasana tenang," tutur Moeldoko.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah