Sikapi Reuni 212, Akademisi Epidemiologi Sarankan Pemerintah Larang Kegiatan Kerumunan

- 26 November 2020, 11:22 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq di tengah kerumunan simpatisan dan pendukungnya, rendanya disiplin Prokes masyarakat menyebabkan kasus positif covid-19 bertambah, PSBB Transisi Jakarta otomatis diperpanjang.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq di tengah kerumunan simpatisan dan pendukungnya, rendanya disiplin Prokes masyarakat menyebabkan kasus positif covid-19 bertambah, PSBB Transisi Jakarta otomatis diperpanjang. /Livia Kristianti/Antara

Meningkatnya mobilitas masyarakat berpartisipasi dalam meningkatkan penularan virus corona. Cara untuk mencegahnya adalah dengan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.

Harapan Riris terkait hal tersebut adalah agar semua pihak menahan diri untuk mengadakan kegiatan yang menghadirkan kerumunan.

Riris menganjurkan agar kegiatan seperti itu diselenggarakan secara daring.

Baca Juga: Sosok Iis Rosita Dewi, dari Pembina Organisasi Hingga Ditangkap KPK Bersama sang Suami Edhy Prabowo

Hingga saat ini, kurva kasus Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Pada Rabu, 25 November 2020 kemarin, tercatat rekor penambahan kasus positif mencapai 5.534.

Jakarta menyumbang penambahan terbanyak yakni 1.273 kasus. Sebanyak 17 orang di Jakarta meninggal akibat corona.

Terlepas dari PA 212 yang telah mengirimkan surat pemberitahuan, pengelola Monas menolak kegiatan tersebut.

Kepolisian melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, tidak mengizinkan kegiatan itu di daerah manapun.

Baca Juga: Sebut Undur Diri dari Menteri dan Waketum Gerindra, Edhy Prabowo: Saya akan Hadapi dengan Jiwa Besar

Ancaman berupa tindakan tegas dikeluarkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Aburachman bagi siapapun yang tetap akan mengadakan reuni 212.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah