Sikapi Reuni 212, Akademisi Epidemiologi Sarankan Pemerintah Larang Kegiatan Kerumunan

- 26 November 2020, 11:22 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq di tengah kerumunan simpatisan dan pendukungnya, rendanya disiplin Prokes masyarakat menyebabkan kasus positif covid-19 bertambah, PSBB Transisi Jakarta otomatis diperpanjang.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq di tengah kerumunan simpatisan dan pendukungnya, rendanya disiplin Prokes masyarakat menyebabkan kasus positif covid-19 bertambah, PSBB Transisi Jakarta otomatis diperpanjang. /Livia Kristianti/Antara

PR INDRAMAYU – Dikabarkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menyelenggarakan reuni di Lapangan Monumen Nasional (Monas).

Surat pemberitahuan terkait kegiatan pada 2 Desember itu telah dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Surat itu telah disampaikan pada awal September 2020 lalu.

Menyikapi hal itu, akademisi epidemiologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Riris Andono Ahmad, menyarankan agar pemerintah untuk tetap melarang kegiatan yang bisa memunculkan kerumunan.

Baca Juga: Hari Ini Kurs Rupiah Menguat Seiring Bertambahnya jumlah Pengangguran di AS

Larangan itu juga berlaku untuk Reuni 212 tersebut. Riris menyampaikan hal itu di Jakarta pada Kamis, 26 November 2020.

"Bukan mengimbau, tapi melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kemudian aturan itu ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutur Riris.

Kalau kegiatan serupa diperbolehkan, Riris menyatakan bahwa hal itu akan turut menaikkan kasus penularan Covid-19 dan akan semakin sulit dalam mengendalikannya.

Baca Juga: 4 Strategi Mengubah Krisis Coronavirus Menjadi Peluang, Nomor 2 Banyak Tidak Disadari

"Akan terus merangkak naik kalau kita tidak efektif dalam pencegahan," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA.

Halaman:

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x