Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Benih Lobster, KPK Sita 13 Sepeda

20 Maret 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi KPK. KPK berhasil sita 13 sepeda terkait dengan kasus benih lobster.* /ANTARA/Muhammad Adimaja

PR INDRAMAYU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 13 unit sepeda terkait kasus dugaan korupsi suap perizinan ekspor benih lobster.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, kasus ini telah menyeret nama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Penindakan, Ali Fikri pada Jumat, 19 Maret 2021.

Baca Juga: Ini Kata SBY Usai Jokowi Usulkan Pertemuan Tingkat Tinggi Soal Krisis Myanmar

“Hari ini tim penyidik KPK menerima penyerahan sepeda sebanyak 13 unit  berbagai merek dari pihak yang mewakili tersangka SAF (Safr),” katanya.

Menurut dugaan KPK, 13 sepeda tersebut telah dibeli dari hasil uang yang telah Safri kumpulkan dari para eksportir.

Para eksportir telah diberi izin untuk ekspor benih lobster di Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca Juga: Soal Impor Beras, Mendag Pastikan Pemerintah Tak Akan Lakukan Itu Saat Panen Raya

“Pembelian sepeda diduga untuk kepentingan tersangka EP selaku Menteri KP saat itu,” ujarnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJNews.

Menurut Ali, dari pihaknya akan menganalisa barang  penyitaan sebagai bukti dalam berkas penjara.

Sebelumnya, KPK sudah menyita uang tunai sebesar Rp52,3 miliar mengenai kasus suap ekspor benih lobster dan uang itu disita oleh para eksportir benih lobster.

Baca Juga: Krisis Myanmar, Jokowi Desak Ketua ASEAN untuk Menggelar Pertemuan Tingkat Tinggi

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, Edhy Prabowo telah menugaskan kepada Sekjen KKP Antam Novambar supaya dibuatkan surat perintah tertulis.

Perintah tersebut tentang penarikan jaminan bank dari para eksportir kepada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

“Selanjutnya, kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta 1 Bandara Internasional Soekarno Hatta untuk menerima bank garansi itu,” katanya.

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redem FF 20 Maret 2021! Dapatkan Skin Senjata Gratis

Diketauhi Edhy Prabowo telah ditangkap KPK karena terlibat dalam dugaan kasus korupsi perizinan benih lobster.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan enam tersangka lainnya.

Keenam tersangka diantaranya yakni Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF), Staf khusus Menteri KKP, Andreau Misata (APM).

Baca Juga: Sering Beraktivitas di Luar Rumah? Ini 5 Cara Lindungi Kulit dari Sinar Matahari

Pengurus PT ACK SISWADI (SWD), Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), Amiril Mukminin (AM), dan tersangka yang memberi suap adalah Direktur PT DPP, Suharjito (SJT). ***

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News Antara

Tags

Terkini

Terpopuler