Presiden Cabut Perpres Miras, PKS: Selamatkan Program Prioritas Jokowi

2 Maret 2021, 17:28 WIB
Mardani Ali Sera apresiasi Jokowi yang cabut kebijakan investasi miras. /dok. PKS

PR INDRAMAYU - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah yang diambil Presiden RI Joko Widodo usai mencabut
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021.

Peraturan tersebut berkaitan dengan Bidang Usaha Penanam Modal dalam hal industri minuman keras.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Twitter @MardaniAliSera, alasan jebolan Teknik Mesin Universitas Indonesia ini memberikan apresiasi lantaran Jokowi mau mendengarkan suara masyarakat, ormas, daerah, hingga para ulama.

Baca Juga: Tak Kembalikan Hak Waris Miliknya, Rizky Febian Siap Laporkan Teddy ke Jalur Hukum

"Apresiasi karena mendengar suara publik," ucapnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Twitter miliknya @MardaniAliSera, Selasa, 2 Maret 2021.

Setelah ini dia meminta kepada Jokowi untuk mengambil pelajaran bahwa dalam membangun sebuah negara seorang kepala negara harus memiliki prinsip.

Ketikadilantik pada periode kedua, Jokowi mengiatkan salah satu prioritas kerja pemerintahaanya adalah membangun sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Mengenal Pangerupukan, Tradisi yang Dilakukan Umat Hindu Sehari Sebalum Perayaan Nyepi

"Pak @jokowi sendiri yang menegaskan arah pembangunan SDM sebagai prioritas utama," ujarnya.

Mardani mengucapkan pencabutan perpres miras ini juga kedepan akan menyelamatkan program prioritas-prioritas Jokowi lainnya.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari antaranews.com, prioritas kerja pemerintahaan Jokowi-Ma'ruf Amin setelah dilantik untuk kedua kalinya dibagi menjadi 5 program kerja kerja.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Selasa, 2 Maret 2021, Nana Histeris Melihat Keadaan Dewa

Hal ini diucapkan Jokowi setelah dilantik di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta pada Minggu, 20 Oktober 2019 silam.

Dalam pidatonya, Jokowi langsung menyampaikan prioritas kerjanya dalam lima tahun kedepan.

Yang pertama, terkait pembangunan SDM, lalu pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Polisi Bongkar Industri Kerupuk Gunakan Boraks, Mengaku Raih Omset Hingga Rp75 Juta

Selan dua itu, terdapat prioritas kerja yakni pemangkasan kendala regulasi, dan penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.

"Eselon I, eselon II, eselom III, eselon IV apa tidak kebanyakan? saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja," ujar Jokowi.

"Diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," sambungnya.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler