PR INDRAMAYU – Baru-baru ini Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Juliari P. Batubara, terjerat kasus korupsi.
Pria 48 tahun itu diduga melakukan penyalahgunaan bantuan sosial Covid-19. Ia pun menambah daftar menteri yang terjerat kasus serupa.
Kasus yang menyeret para menteri itu beragam dimulai dari gratifikasi, menerima siap, hingga penyalahgunaan dana operasional.
Baca Juga: Sempat Dijodohkan, Gading Marten Kepergok Pernah Beri Kado Mewah untuk Luna Maya
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA, berikut daftar lengkap 8 menteri yang terjerat kasus korupsi:
1. Siti Fadilah Supari – Menteri Kesehatan 2004-2009 dan 2010-2014
Kasus yang menjerat Siti Fadilah Supari adalah pengadaan alat kesehatan pada tahun 2005 silam. Tak hanya itu, ia pun terbukti menerima gratifikasi.
Vonis yang menjeratnya adalah 4 tahun penjara serta denda Rp200 juta. Kini statusnya adalah bebas murni.
Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata 5 Jenis Makanan Ini Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Jantung
2. Andi Mallarangeng – Menteri Pemuda dan Olahraga 2009-2012
Andi Mallarangeng terjerat kasus P3SON atau proyek pembangunan lanjutan pusat pendidikan dan sekolah olahraga nasional.
Ia divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Kini pria kelahiran Makassar itu berstatus bebas murni.
3. Suryadharma Ali – Menteri Agama 2009-2014
Suryadharma Ali terjerat kasus terkait penyelenggaraan haji tahun 2010 hingga 2013 silam. Kini ia masih menjalani hukuman.
Baca Juga: Harga Minyak Jatuh di Tengah Melonjaknya Kasus Covid-19 Hingga Ketegangan AS-Tiongkok
Vonis yang menjerat pria 64 tahun itu adalah 10 tahun penjara serta denda Rp300 juta (banding).
4. Jero Wacik – Menteri ESDM 2011-2014
Jero Wacik kala menjadi menteri pernah terjerat kasus penyalahgunaan dana operasional menteri serta menerima gratifikasi.
Vonis yang diterimanya adalah 8 tahun penjara serta denda Rp300 juta (kasasi). Kini pria kelahiran Bali itu tengah menjalani masa hukumannya.
Baca Juga: Pohon Ganja Diamankan Hingga Terbongkarnya Jaringan Narkoba ke Lapas, Pemilik Ladang Ikut Terseret
5. Idrus Marham – Menteri Sosial Januari-Agustus 2018
Menteri yang baru seumur jagung itu terkena kasus suap proyek PLTU Muluta Tamang Riau-1. Ia pun dijerat dengan vonis 2 tahun penjara serta denda Rp50 juta (kasasi) dan kini telah bebas murni.
6. Imam Nahrawi – Menteri Pemuda dan Olahraga 2014-2019
Imam Nahrawi terjerat kasus suap dan gratifikasi dari sejumlah pejabat Kemenpora serta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Vonis yang menjeratnya adalah 7 tahun penjara serta denda Rp400 juta. Kini ia masih menjalani hukumannya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Kembangkan Pariwisata dan Pemulihan Ekonomi Melalui Jabar Explore 2020
7. Edhy Prabowo – Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-2020
Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020. Kini statusnya adalah tersangka atas kasus tersebut.
8. Juliari P. Batubara – Menteri Sosial 2019-2020
Yang terbaru adalah terjeratnya Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Ia terjerat kasus pengadaan bantuan sosial Covid-19 untuk daerah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).
Kini ia berstatus tersangka atas status tersebut.***