PR INDRAMAYU - Selebgram Millen Cyrus terjerat atas kasus penyalahgunaan narkotika, Ashanty berharap keponakannya itu bisa menjalani rehabilitasi dan lepas dari jeratan obat-obatan terlarang.
"Ini adalah penyalahgunaan. Dia pastinya bukan pengedar, dia hanyalah pemakai jadi mungkin yang terbaik adalah direhabilitasi," kata Ashanty dalam video yang diunggah di channel YouTube pada Selasa malam 24 November 2020.
Atas kejadian tersebut, Ashanty pun meminta maaf.
Baca Juga: Edhy Prabowo Selalu Diingatkan dalam Setiap Rapat, DPR kini Sesalkan Kasus Ekspor Benih Lobster
"Maaf atas terjadinya kegaduhan dengan adanya berita ini," kata Ashanty.
Dia mengaku masih terkejut atas kabar yang mengatakan bahwa keponakannya itu ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika berjenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Sehingga baru bisa memberikan keterangan setelah selang beberapa hari.
Istri Anang itu mengakui dirinya tak mengetahui pasti kronologi rinci penangkapan Millen Cyrus, terlebih sang keponakan itu mengakui perbuatannya kepada pihak yang berwajib.
Baca Juga: Sebuah Riset Menyatakan Bahwa Menatap Layar Gadget di Malam Hari Tingkatkan Risiko Diabetes
Mewakili keluarganya, Ashanty berharap atas kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi Millen agar bisa lebih menjaga diri lebih baik lagi ke depannya, memilih pergaulan yang baik dan menghindari diri dari godaan obat-obatan terlarang.
"Yang aku dengar dari kakaknya juga dia baru memulai menggunakan 3-4 bulan ini, jadi mungkin dengan lebih awal dia dapat 'teguran' ini, ibaratnya dapat musibah ini lebih baik, supaya dia ke depan juga tidak lebih terjerumus lebih jauh."
Ashanty pun sering menyampaikan pesan sejak dulu agar Millen selalu menjaga diri.
Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Berikut 6 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Membasmi Corona Lengkap Beserta Penjelasannya
Saat ini Ashanty sedang berada di Bali, dia mengatakan kepada Millen bahwa keluarga akan menjadi pihak yang siap memberikan bantuan ketika dirinya sedang diterpa masalah. Maka dia berharap agar ponakannya tak terbawa ke lingkungan yang tidak baik.
Dengan musibah ini diharapkan agar membuat Millen tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam pergaulan dan pertemanan.
Mengingat sang keponakan telah mengakui bahwa menyalahgunakan narkoba, keluarga pun tidak perbuatan tersebut, namun tetap akan mendampingi Millen selama menjalani serangkaian proses hukum.
Ashanty menyerahkan seluruh proses ini kepada pihak kepolisian agar Millen ditindak dengan seadil-adilnya.
Meski sekarang ini Ashanty tak bisa bertemu Millen secara langsung, dia senantiasa memantau perkembangan mondisi dan kasus keponakannya itu.
"Walaupun dari Bali aku enggak bisa pulang ke Jakarta tapi aku dari jauh juga setiap jam memantau."
Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) atau Millen Cyrus ditangkap bersama dengan seorang pria lainnya yakni JR di salah satu hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu 22 November 2020 dini hari.
Baca Juga: Sebelum Tertangkap, Edhy Prabowo Pernah Diingtakan DPR untuk Hati-hati Ekspor Benih Lobster
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti seperti paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Antara, Millen dijerat pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.***