PR INDRAMAYU - Selebgram transgender Millen Cyrus diciduk polisi akibat terjerumud dalam kasus narkoba jenis sabu.
Dari pihak kepolisian keponakan Ashanty tersebut nantinya akan ditempatkan di sel laki-laki.
“Sesuai KTP, dia berjenis kelamin laki-laki,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di kantornya, Senin (23 November 2020).
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Menag Fachrul Razi: Angka Perceraian Meningkat
Meski begitu, Millen yang bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa (MMP) hingga rilis penangkapannya belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka.
Dalam prosenya pihak kepolisian, Ahrie mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman kasus tersebut.
“Kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan tetapkan apa statusnya ya,” ungkapnya.
Baca Juga: Iis Dahlia Punya Cicilan Rumah Rp250 Juta per Bulan, Corbuzier: Kenapa Beli Itu Kalau Gak Mampu?
Dalam penangkapan, polisi tak hanya mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat hisapnya.