Terkait Penempatan Sel Millen Cyrus, Ahmad Sahroni Suruh Polisi Bijak Hingga Libatkan Psikolog

- 23 November 2020, 22:03 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. /
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. / /Intagram.com/@ahmadsahroni88 /

PR INDRAMAYU - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan kepolisian agar bijak dalam menempatkan sel tahanan tersangka Millen Cyrus.

Hal tersebut yang menjadi titik utamanya bila memperhatikan aspek-aspek kejiwaan yang bersangkutan.

Diberitakan sebelumnya, keponakan dari penyanyi Ashanty itu ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.

Baca Juga: Mendapat Penghianatan Pasangan, Ketahui 6 Tips Melanjutkan Hidup agar Tetap Bahagia

"Jadi kalau untuk kasus Millen ini, polisi harus bijak saat melakukan penanganan, khususnya terkait gender. Salah satu yang jadi kebingungan atas kasus ini kan, sekarang terkait penempatan sel. Di mana, mungkin secara fisik Millen ini laki-laki, namun jiwanya perempuan. Nah, ini perlu sangat dipertimbangkan faktor kejiwaan-nya," ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ternyata 6 Makanan Ini Tidak Boleh Dimakan Mentah, Salah Satunya Wortel

Lebih lanjut, Sahroni menyebutkan berbagai faktor pertimbangan lain yang harus dilihat aparat penegak hukum sebelum menentukan penempatan sel bagi Millen Cyrus.

"Ya, ada berbagai faktor lain, seperti keamanan. Karena kan, yang bersangkutan ini penampilannya sudah perempuan. Jadi, apakah dia akan terganggu. Tidak hanya kenyamanan, tapi juga keamanannya juga. Kalau ditempatkan di sel laki-laki? Nah, polisi perlu konsultasi juga dengan Psikolog. Selama proses ini, baiknya Millen ditempatkan di sel khusus, supaya aman,” kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu.

Baca Juga: Prancis Kembali Panas, Kali Ini Soal Tindakan Kriminalitas Jika Memotret Polisi yang Sedang Bertugas

Terakhir, Sahroni juga menyampaikan bahwa Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengeluhkan kelebihan kapasitas penjara oleh pengguna narkoba.

Maka sebaiknya, menurut Sahroni, pengguna narkoba ditangani oleh pusat rehabilitasi dibandingkan dipenjara.

Baca Juga: Pemburu Tiket Kereta Bersiap! PT KAI Mulai Buka Pemesanan Tiket Libur Natal dan Tahun Baru

"Menurut saya sih, kan sekarang juga penjara di mana-mana udah over-capacity, lebih baik pengguna narkoba itu direhab. Agar bisa direhabilitasi juga kejiwaan dan aspek psikologisnya. Lagi pula orang pakai narkoba, kan enggak langsung sembuh di penjara," ucap dia.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x