PR INDRAMAYU - Kepolisian telah mengamankan selebgram Millen Cyrus (MM) atau yang mempunyai nama asli Muhammad Milendaru Prakasa (MMP).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr Ahrie Sonta menjelaskan kronologi penangkapan Millen.
AKBP Ahrie menerangkan bahwa penangkapan Millen berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika yang berada di Hotel A di wilayah Jakarta Utara.
Baca Juga: TNI Dudung Nilai FPI Berbuat Seenaknya, Cak Nun Angkat Bicara: Masing-masing Merasa Benar
Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Reza Rahandi beserta anggota melakukan penyelidikan di TKP dengan mencurigai kamar 820.
“Kemudian, anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan saudara MMP. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral,” ujar Ahrie kepada wartawan, di Mapolres Pelabuhan, Senin (23 November 2020).
Baca Juga: Waspada! Kota Bandung Kembali Zona Merah, Singgung Aturan Sudah Tepat Namun ada Hal Lain?
“Sedangkan satu paket plastik berisi kristal sabu berada di atas rak piring yang berada di kamar hotel,” lanjutnya.
Dari hasil interograsi saudara MMP, menurut Ahrie, dirinya dihubungi oleh saudara OR (DPO) dimana disuruh menemani saudara JF. Kemudian saudara MMP datang menemui saudara OR di TKP.