Edhy Prabowo Selalu Diingatkan dalam Setiap Rapat, DPR kini Sesalkan Kasus Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 11:57 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo /instagram.com/edhy.prabowo/

PR INDRAMAYU - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasaludin mengaku prihatin atas ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK pada Rabu (25 November 2020) dini hari.

Bukan hanya prihatin, ia juga menyesalkan adanya masalah hukum dalam ekspor benih lobster sehingga menjadi "bancakan" pihak-pihak tertentu.

Baca Juga: Sebuah Riset Menyatakan Bahwa Menatap Layar Gadget di Malam Hari Tingkatkan Risiko Diabetes

"Kami prihatin dan menghargai proses hukum yang terjadi dan menyesalkan adanya permasalahan dalam ekspor benih lobster yang jadi bancakan pihak-pihak tertentu," kata Andi di Jakarta, Rabu.

Andi mengatakan Komisi IV DPR RI sebelumnya sudah mengingatkan kepada KKP untuk lebih berhati-hati terkait pemberian ekspor benih lobster.

Menurut dia, setiap Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR dengan KKP, para anggota Komisi IV DPR selalu mengingatkan agar kementerian tersebut mengikuti prosedur dan mengawasi secara ketat.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu! Berikut 6 Jenis Vaksin Covid-19 untuk Membasmi Corona Lengkap Beserta Penjelasannya

"Dalam setiap rapat, kami selalu ingatkan ikuti prosedur dan pengawasan yang ketat terhadap eksportir termasuk dalam pemberian ijin ekspor harus benar-benar selektif dan transparan," ujarnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Rabu (25 November ) dini hari.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Menteri Edhy itu terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

Baca Juga: 6 Saksi Dicecar KPK Terkait Kasus Dana Bantuan Provinsi untuk Kabupaten Indramayu

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.***

 

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x